Selasa, 03 Mei 2011

Banleg DPRK Aceh Barat Bahas Delapan Raqan

Fri, Mar 18th 2011, 08:47

MEULABOH - Badan Legislislasi (Banleg) DPRK Aceh Barat membahas delapan rancagan qanun (Raqan) yang diserahkan eksekutif. Pembahasan yang berakhir Rabu (16/3) merupakan prapembahasan dan selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Aceh guna dikoordinasikan kembali.

Wakil Ketua Banleg, Bustan Ali didampingi anggota, Barnawi, kepada Serambi, kemarin menjelaskan, delapan Raqan yang sudah dibahas guna dibawa ke Banda Aceh adalah Raqan tentang pajak daerah, aqan retribusi izin trayek, Raqan terminal, Raqan pengelolaan dan pelabuhan umum, Raqan retribusi pelabuhan penyeberangan.

Selain itu, Raqan retribusi pelayanan kepelabuhanan, Raqan pengelolaan administrasi kependudukan, dan Raqan pokok pengelolaan daerah. “Dari delapan Raqan, satu Raqan ditunda dan harus disempurnakan lagi,” ujar Bustan.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Banleg merupakan prapembahasan dan akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) dan ditentukan jadwal pembahasan lebih lanjut. Sebelumnya juga akan dilakukan koordinasi dengan provinsi terhadap Raqan itu sehingga setelah semua tidak masalah lagi baru diparipurnakan.(riz)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar