Selasa, 09 Agustus 2011

Aceh Barat Usulkan 8.315 Ha Transmigrasi

15 July 2011
Meulaboh – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, pada 2012 mengusulkan 8.315 hektare areal pembaruan dan pemugaran lokasi transmigrasi untuk menempatkan dua ribu kepala keluarga guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinsosnakertrans Kabupaten Aceh Barat Faisal di Meulaboh, Kamis menyatakan, data yang diajukan tersebut akan disampaikan pada 18 Juli 2011 ini kepada Departemen Sosial dan Tenaga Kerja.
“Kita belum tahu apakah ini nanti disetujui, karena berdasarkan tahun lalu, hanya seperempat yang diterima, sehingga tahun ini kita mencoba ajukan kembali deprogram pembaruan dan pemugaran lokasi transmigrasi melalui dana APBN,” katanya.
Untuk tahun ini tiga desa yakni Blang Luah, Kecamatan Woyla Barat, telah mengajukan 2.000 Ha, Desa Suak Bidok, Kecamatan Arongan, 180 Ha, dan Antong, Kecamatan Woyla Induk, mengajukan 215 Ha sebagai lokasi transmigran.
Tahun 2011, pengajuan lokasi transmigrasi yang diusulkan sebanyak 300 KK, hanya 45 KK yang disetujui, dari 2.500 Ha luas area hanya 660 Ha yang dinyatakan layak untuk ditempati berdasarkan hasil survei tata ruang kabupaten.
Berbeda dengan tahun ini, Dinsosnakertrans memprioritaskan lokasinya tidak terisolir, sehingga perusahaan swasta yang berada di Kabupaten Aceh Barat dapat mendukung keberadaan mereka sebagai lahan ekonomi.
Karena hal ini juga merupakan program daerah yakni akan menjadikan pusat pertumbuhan ekonomi di dua kecamatan yakni Sungai Mas dan Woyla, akan diprioritaskan 80 persen merupakan transmigran lokal, katanya.
“Penempatan mereka ini nantinya akan didukung oleh perusahaan swasta, sehingga visi dan misi pemerintah nyambung, menggerakan pusat ekonomi di daerah pedalaman tidak lagi hanya berpusat di kota Meulaboh,” tambahnya.
Terkait peluang membuka usaha, kata Faisal, seluruh daerah yang diajukan tersebut memiliki ladang yang cocok dari segi perekonomian, terlebih usaha kebun karet dan kelapa sawit, setelah melalui sejumlah tahapaan, yakni kesepakatan dengan masyarakat setempat, turun tim tata ruang, SK pemerintahan.
“Jika ini telah dilalui barulah kita memprioritaskan, daerah mana yang dijadikan lokasi pengembangan kelapa sawit dan yang manapula lokasi pengembangan karet, karena dua komoditas ini sanggat berpotensi di daerah kita,” kata Faisal.ant

Sumber Harian Aceh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar