Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legislatif. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Juli 2011

Tiga Raqan Aceh Barat Harus Dikonsultasikan ke Jakarta

Mon, May 9th 2011, 09:50

MEULABOH - DPRK Aceh Barat memutuskan menunda sidang paripurna sembilan rancangan qanun (raqan) yang semula dijadwalkan akan digelar pekan ini. Keputusan ini diambil karena tiga dari sembilan raqan itu harus dikonsultasikan kembali ke tiga kementrian terkait di Jakarta.

Anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Barat, Ir T Risman kepada Serambi Minggu (8/5) menyebutkan, ketiga raqan yang harus dikonsultasikan kembali ke tiga kementrian di Jakarta adalah Raqan Tarif Pelabuhan Jetty bantuan Singapura di Suak Indrapuri Meulaboh, Raqan Tarif Penyeberangan Feri Meulaboh-Simeulue di Kuala Bubon, serta Raqan Tarif Umum Retribusi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Ketiga raqan itu harus dikonsultasikan kembali ke Kementrian Perhubungan, Kemetrian Dalam Negeri, dan Kementrian Keuangan,” ujar Risman.

Menurut dia, langkah ini harus dilakukan karena saat dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh tak ada jawaban. Risman juga mengatakan, pihak Pemerintah Aceh akan mendampangi legislatif dan eksekutif Aceh Barat yang berangkat ke Jakarta untuk kepentingan tersebut, sehingga saat akan diparipurna tak menjadi masalah lagi. Dari hasil konfirmasi ke Jakarta tim ini akan bertemu dengan pihak terkait di tiga kementrian itu pada pekan depan.

“Sedangkan enam raqan lain sudah final pembahasan dan sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh guna bisa disahkan. Setelah tiga raqan ini final maka langsung disahkan,” jelas politisi PAN ini.(riz)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 03 Mei 2011

Banleg DPRK Aceh Barat Bahas Delapan Raqan

Fri, Mar 18th 2011, 08:47

MEULABOH - Badan Legislislasi (Banleg) DPRK Aceh Barat membahas delapan rancagan qanun (Raqan) yang diserahkan eksekutif. Pembahasan yang berakhir Rabu (16/3) merupakan prapembahasan dan selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Aceh guna dikoordinasikan kembali.

Wakil Ketua Banleg, Bustan Ali didampingi anggota, Barnawi, kepada Serambi, kemarin menjelaskan, delapan Raqan yang sudah dibahas guna dibawa ke Banda Aceh adalah Raqan tentang pajak daerah, aqan retribusi izin trayek, Raqan terminal, Raqan pengelolaan dan pelabuhan umum, Raqan retribusi pelabuhan penyeberangan.

Selain itu, Raqan retribusi pelayanan kepelabuhanan, Raqan pengelolaan administrasi kependudukan, dan Raqan pokok pengelolaan daerah. “Dari delapan Raqan, satu Raqan ditunda dan harus disempurnakan lagi,” ujar Bustan.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Banleg merupakan prapembahasan dan akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) dan ditentukan jadwal pembahasan lebih lanjut. Sebelumnya juga akan dilakukan koordinasi dengan provinsi terhadap Raqan itu sehingga setelah semua tidak masalah lagi baru diparipurnakan.(riz)

Sumber : Serambinews.com