Jumat, 29 Juli 2011

Gajah serang kebun warga

MONDAY, 30 MAY 2011 19:08

MEULABOH - Ratusan warga pedalaman di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, kini resah, karena gangguan gajah liar di kawasan itu semakin parah. Selain mengobrak-abrik sekitar 15 hektare (ha) kebun sawit warga, hewan berbelalai itu juga merusak sebuah gubuk yang difungsikan sebagai lumbung padi untuk menyimpan gabah yang baru dipanen.

Camat Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, M Nur Yasin, kemarin mengatakan, gajah yang mengganggu itu tidak banyak, melainkan hanya satu ekor. Tapi daya destruktifnya cukup tinggi dan masif. Dalam beberapa hari saja beraksi, gajah tunggal itu sudah mengobrak-abrik sekitar 15 ha kebun sawit warga di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

Selain itu, gajah dewasa tersebut juga beraksi di Desa Lango, kecamatan yang sama, pada Kamis (27/5) lalu. Di sini, padi yang tersimpan di sebuah gubuk petani yang difungsikan sebagi lumbung padi pascapanen, ikut dilahapnya. Bahkan, gubuk tersebut dirusaknya. “Ini sebab, masyarakat di kawasan pedalaman itu semakin ketakutan. Apalagi letak desa dengan kawasan hutan tempat gajah itu hidup, sangat dekat,” ujar Camat M Nur Yasin.

Menurutnya, gangguan yang disebabkan gajah tunggal itu telah berulang kali terjadi. Warga pun sudah melakukan berbagai upaya agar gangguan satwa yang dilindungi itu segera berakhir. Akan tetapi, gangguannya terus berlanjut, sehingga masyarakat kian resah.

Camat mengaku sudah berulang-ulang menyurati instansi terkait supaya segera turun tangan mengatasi gangguan gajah di pedalaman Pante Ceureumen, Aceh Barat itu. Akan tetapi, hingga kini belum terlihat upaya apa pun ke arah sana.

“Mestinya pihak berwenang segera mengatasinya, jangan sampai kerugian dan keresahan warga bertambah, juga jangan sampai jatuh korban jiwa,” ujar Camat Nur Yasin penuh harap.

Sumber : waspada.co.id

Selasa, 12 Juli 2011

Tiga Raqan Aceh Barat Harus Dikonsultasikan ke Jakarta

Mon, May 9th 2011, 09:50

MEULABOH - DPRK Aceh Barat memutuskan menunda sidang paripurna sembilan rancangan qanun (raqan) yang semula dijadwalkan akan digelar pekan ini. Keputusan ini diambil karena tiga dari sembilan raqan itu harus dikonsultasikan kembali ke tiga kementrian terkait di Jakarta.

Anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Barat, Ir T Risman kepada Serambi Minggu (8/5) menyebutkan, ketiga raqan yang harus dikonsultasikan kembali ke tiga kementrian di Jakarta adalah Raqan Tarif Pelabuhan Jetty bantuan Singapura di Suak Indrapuri Meulaboh, Raqan Tarif Penyeberangan Feri Meulaboh-Simeulue di Kuala Bubon, serta Raqan Tarif Umum Retribusi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Ketiga raqan itu harus dikonsultasikan kembali ke Kementrian Perhubungan, Kemetrian Dalam Negeri, dan Kementrian Keuangan,” ujar Risman.

Menurut dia, langkah ini harus dilakukan karena saat dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh tak ada jawaban. Risman juga mengatakan, pihak Pemerintah Aceh akan mendampangi legislatif dan eksekutif Aceh Barat yang berangkat ke Jakarta untuk kepentingan tersebut, sehingga saat akan diparipurna tak menjadi masalah lagi. Dari hasil konfirmasi ke Jakarta tim ini akan bertemu dengan pihak terkait di tiga kementrian itu pada pekan depan.

“Sedangkan enam raqan lain sudah final pembahasan dan sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh guna bisa disahkan. Setelah tiga raqan ini final maka langsung disahkan,” jelas politisi PAN ini.(riz)

Sumber : Serambinews.com

Dishut Diminta Usut Penebangan Hutan

Sun, May 8th 2011, 09:00


Dua anggota DPRK Aceh Barat, Ibrahim dan Ramli memperlihatkan surat Kemenhut RI, yang memerintahkan Dinas Kehutanan mengusut soal penebangan secara besar-besaran hutan untuk areal PT PAAL di Aceh Barat, Jumat (6/5) SERAMBI-RIZWAN

MEULABOH - Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan Kementerian Kehutanan RI, telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Kepala Dinas Kehutanan Aceh Barat untuk mengusut temuan DPRK Aceh Barat soal hutan. Sebelumnya, dewan melaporkan sejumlah lokasi hutan di Aceh Barat telah ditebang secara ilegal untuk areal perkebunan PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) untk lahan perkebunan sawit.

Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat, T Helmi SP MM menjawab Serambi, Jumat (6/5) membenarkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan turun ke lokasi sebagaimana yang dilaporkan itu.

“Tim kita turun pada Sabtu (7/5) ke lapanan atas surat bupati,” ujar Helmi seraya menyatakan laporan itu akan dilaporkan ke pimpinan serta selanjutnya juga akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan sebagaimana surat yang pernah diterimanya.

Dalam surat Kemenhut yang kopiannya diperoleh Serambi dinyatakan, memperhatikan surat DPRK Aceh Barat pada 25 Nopember 2010 dan surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan tanggal 23 Januari 2011 berisikan telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran secara ilegal yang dilakukan PT PAAL di Kecamatan Samatiga, Bubon, Arongan Lambalek, dan Woyla Barat, serta data di Kemenhut, bahwa perusahaan tersebut tidak mengajukan permohonan pelepasan hutan untuk perkebunan.

Karena itu, tulis surat ini, diminta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh Barat untuk melakukan pengumpulan keterangan dan bila laporan itu mengandung kebenaran dan adanya bukti yang cukup telah melawan hukum di bidang kehutanan agar diproses sesuai hukum.

Surat yang diteken Ir Raffles B Panjaitan Msc tersebut ditembuskan ke Gubernur Aceh, Dirjen PHKA di Jakarta, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan kawasan Hutan di Jakarta, Bupati Aceh Barat, dan Kapolres Aceh Barat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRK Aceh Barat, Ibrahim Husen SE didampingi anggota, Ramli SE, mengatakan, pihaknya pernah menyurati Kemenhut agar diturunkan tim ke lapangan bahwa PT PAAL karena sejak tahun 2009 telah melakukan penebangan hutan secara besar-besaran secara ilegal dan merampas tanah milik rakyat.

Ibrahim mengatakan pihak DPRK siap menunjukkan lokasi hutan yang ditebang secara liar dan anehnya lagi perusahan perkebunan yang sejauh ini hanya baru izin prinsip sudah melakukan kegiatan di lapangan yakni membuka areal seluas 8.600 hektare. “Surat kita layangkan itu agar tim Kemenhut melihat langsung di lapangan dan segera menhentikan kegiatannya,” jelas Ibrahim.(riz)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 22 Juni 2011

Aceh Barat Butuh Industri Pengolah Karet

Thu, Apr 28th 2011, 07:51

MEULABOH-Pemkab Aceh Barat membutuhkan industri pengolahan karet untuk meningkatkan nilai tambah komoditas itu di daerah tersebut. “Hingga saat ini kami belum memiliki sebuah industri pengolahan karet yang mengolah karet produksi masyarakat sebagai bahan setengah jadi,” kata Wakil Bupati Aceh Barat Fuadri di Meulaboh, Rabu.

Hal itu disampaikan terkait belum adanya investor yang menanamkan sahamnya di sektor industi pengolahan karet di daerah tersebut. Dikatakannya, industri pengolahan karet tersebut sangat dibutuhkan dalam mendongkrak harga dan meningkatkan produksi komoditas itu di masa mendatang.

Disebutkannya, Kabupaten Aceh Barat memiliki luas lahan karet sekitar 25.000 hektare terdiri dari 20.000 hektare milik masyarakat dan 5.000 hektare milik swasta. Setiap tahunnya kabupaten tersebut menghasilkan sekitar 12.000 ton karet.

“Artinya, produksi yang dimiliki tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan bahan baku bagi perusahaan pengolah yang akan beroperasi di Aceh Barat,” katanya.

Pihaknya terus berupaya untuk menghadirkan para investor agar bisa menanamkan modalnya di negeri Teuku Umar di sektor industri pengolohan karet. “Kita berharap akan ada para pengusaha yang melakukan investasi disektor perindustrusian disektor perkebunan terutama industri perkebunan,” katanya.

Dijelaskannya, produksi karet untuk wilayah pantai barat selayan yakni Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya memiliki produksi sekitar 20 ribu/tahun. “Kami optimistis dengan adanya perusahaan pengolahan akan meningkatkan nilai beli dari petani,” demikian Fuadri.(ant)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 21 Juni 2011

332 Desa di Aceh Barat Rawan Bencana

Wed, Apr 20th 2011, 09:34

MEULABOH - Bupati Aceh Barat dalam urat Keputusan Nomor : 55a Tahun 2011 tanggal 22 Februari 2011 lalu, kini telah menetapkan 322 desa yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten itu sebagai desa yang rawan bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, HT Ahmad Dadek SH kepada Serambi, Selasa (19/4) mengatakan, ke 212 desa atau 65,84 persen dari semua desa di Aceh Barat, itu merupakan desa yang sering dilanda banjir minimal setahun sekali.

“Bahkan ada desa yang banjir sampai tiga hingga empat kali dalam setahun seperti Napai, Pasi Masjid, Cot Amun, serta Alue Leuhob,” katanya. Menurutnya, desa yang menjadi langganan banjir perlu dipikirkan tempat evakuasi sementara yang permanen. Tempat tersebut jika tidak sedang banjir bisa digunakan untuk fasilitas umum seperti tempat pengajian.

Di sisi lain, kata Dadek, di Kabupaten Aceh Barat terdapat 27 desa atau 8,39 persen sebagai desa yang rawan terjadinya kebakaran lahan yang tersebar di lima kecamatan. Yaitu, Johan Pahlawan (3 desa), Samatiga (12 desa), Arongan (5 desa), dan Woyla Barat (7 desa).

Selain menerbitkan peta rawan bencana, katanya, Pemkab Aceh Barat juga telah menetapkan arah evakuasi, tempat penampungan sementara, gedung penyelamatan yang akan segera dilakukan sosialisasi bagi masyarakat, sehingga kesiap-siagaan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadinya bencana bisa terhindar dari musibah apalagi merenggut korban jiwa.(edi)

Sumber : Serambinews.com

Pemkab Aceh Barat Ganti Tiga Pejabat

Tue, Apr 19th 2011, 09:42

MEULABOH-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (18/4) kemarin memutasi 16 pejabat yang terdiri dari eselon II, III dan IV. Acara dipimpin Sekdakab Bukhari MM berlangsung di aula Setdakabsetempat.

Adapun pejabat yang diganti dari jabatannya itu masing-masing, Asisten II bidang Keistimewaan Aceh dan Ekobang, Drs Adami Umar MPd digantikan oleh Drs Hasan Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPM setempat.

Kepala Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan (BPPKP), Ulul Izmi SP digantikan oleh Ir T Zainal Abidin MT yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan, serta staf ahli bupati bidang keistimewaan Aceh, T Usman Basyah SH digantikan oleh Arifin Yahya SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Barat.

Posisi yang ditinggalkan oleh Hasan Abdullah selaku Kepala BPM Aceh Barat diisi oleh Drs Hasballah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Syariat Islam dan Pemberdayaan Dayah, dan jabatan Kadis Syariat Islam diisi oleh Drs Zainuddin sebelumnya Kabid Pengembangan SDM Syariat Islam.

Kemudian Kabid Sosial pada Dinsosnakertrasn, Hamdani dipromosikan menjadi Camat Panton Reue, dan jabatan yang ditinggalkan itu digantikan oleh Syamsul Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Panton Reue. Kemudian Drs Saiful TH MM dilantik menjadi Kabag Pemerintahan Umum Setdakab dari jabatan sebelumnya sebagai staf di Bagian Kepegawaian.

Drs T Samsul Alam MA selaku Kabag Keistimewaan dan Kesra Setdakab dilantik sebagai Sekretaris Diskominfo, dan jabatan yang ditinggalkan itu diisi oleh Raja Sayang SE, yang sebelumnya menjabat sebagai staf di BPM setempat. Indra Zulhan SH dilantik sebagai Kasubag Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat pada KPUD, Cut Didi Yanti BSc selaku Kasubag Informasi pada Bagian Humas setdakab dilantik sebagai Kasubag Umum dan Kesra pada Bagian Kepegawaian setempat dan jabatan yang ditinggalkan itu diisi oleh Drs Syamsul Bahri selaku staf Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang dibacakan oleh Plt Sekda Bukhari MM mengatakan mutasi yang dilakukan itu sebagai bentuk penyegaran dalam sebuah organisasi pemerintahan. (edi)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 08 Juni 2011

Pertanyakan Asal-usul Kayu

Dishut Akan Panggil Pemilik Kilang
Sat, Apr 9th 2011, 08:56

MEULABOH - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat menyatakan sudah menjadwalkan akan memanggil seluruh pemilik kilang kayu yang selama ini beroperasi di wilayah itu. Pemanggilan dimaksudkan guna memastikan asal-usul kayu-kayu yang selama ini yang menjadi bahan baku mereka.

Menjawab Serambi, Jumat (8/4), Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat, T Helmi SP mengatakan, pihaknya sudah pernah menjadwalkan dalam pekan ini digelar pertemuan dengan sejumlah pemilik kilang kayu. Namun karena ada halangan sehingga diundur dan sudah dijadwalkan kembali dalam waktu dekat ini. “Kita akana duduk dan pertanyakan bahan baku yang selama ini mereka gunakan,” ujarnya.

Helmi menyatakan langkah ini juga dalam upaya mengetahui lebih pasti sehingga guna mencegah agar tidak ditebang secara liar terutama pada lokasi hutan lindung dan sejauh ini dari pengamatan tak ditebang di hutan lindung. Dengan adanya pertemuan itu akan diketahui lebih jelas terhadap informasi dan bila ditemukan bahan baku kayu ilegal akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Sebelumnya saat meninjau lokasi banjir di Pante Ceureumen pekan lalu, anggota DPR Aceh asal Aceh Barat, H Fadli MA meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat melakukan penyelidikan terhadap munculnya kayu-kayu gelondongan di lokasi banjir sehingga menjadi jelas kayu dari mana, apakah dari pembalakan liar atau kayu dari mana.

Sebab selama ini, Aceh sudah jeda tebang sehingga patut dipertanyakan. “Apalagi di kawasan itu ada sejumlah kilang kayu sehingga kita pertanyakan bahan baku dari mana,” ujar Fadli.(riz)

Sumber : Serambinews.com