Minggu, 14 November 2010

Tim Dishutbun Diminta Kembalikan Amplop PT SIR

MEULABOH – Wakil Bupati Aceh Barat, Fuadri SSi MSi meminta tim dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kabupaten setempat yang dilaporkan telah menerima amplop, baik itu amplop kosong atau diduga berisi uang dari manajemen PT Sari Inti Rakyat (SIR), harus segera dikembalikan agar tidak menimbulkan sakwa-sangka.

Sebab, tambah Fuadri menerima amplop ketika tim sedang melaksanakan tugas merupakan tindakan salah dan memalukan. Hal itu dikatakan Fuadri kepada Serambi, Kamis (11/11) menyusul hebohnya kasus ‘amplop PT SIR yang diterima tim Dishutbun Aceh Barat’ yang dipergoki warga yang diduga berisi uang. “Harapan saya dalam kasus itu, tim Dishutbun harus segera mengembalikan amplop itu kepada pemberi, baik itu kosong atau berisi uang sehingga tidak membuat curiga,” ujar Fuadri.

Menurutnya, tindakan tim Dishutbun menerima amplop merupakan memalukan dan ini tindakan salah. Sebab, warga mengharapkan tim itu turun mengukur lahan benar-benar terbebas dari hal yang tidak diinginkan. Dan warga pantas curiga, sebab tim menerima sesuatu meski dari pengakuan tim Dishutbun amplop kosong. Tapi bila itu memang benar diduga berisi uang, maka kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Fuadri menyatakan, pengembalian amplop itu sangat berarti untuk meluruskan persoalan ini, dan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap tim pengukur lahan sengketa milik warga dengan perusahaan perkebunan tersebut. Seharusnya, bila tim ingin amplop ke undangan kenapa harus diterima dari PT SIR, seharusnya bisa dibeli di kios-kios sehingga wajar saja warga curiga.

“Dengan pengusutan menjadi jelas, dan bila benar itu amplop berisi uang maka harus diproses sesuai hukum berlaku. Sebab, menerima amplop saat berdinas, apalagi saat bertugas menyelesaikan sengketa lahan warga dengan perusahaan perkebunan,”jelas Fuadri.

Seperti diberitakan, tim Dishutbun Aceh Barat, Senin (8/11) meninjau lahan usaha PT Sari Inti Rakyat (SIR) di Kecamatan Pante Ceureumen dan Kaway XVI untuk menuntaskan berbagai persoalan termasuk sengketa dengan masyarakat. Warga yang mendampingi tim mengaku memergoki pemberian tiga amplop (satu tebal dan dua tipis) oleh unsur pimpinan PT SIR kepada salah seorang anggota tim. Namun Kadishutbun Aceh Barat, T Helmi SP MM membantah amplop itu berisi uang. “Itu amplop kosong,” katanya.

Meski Kadishutbun menyatakan tudingan itu adalah fitnah, namun perwakilan warga (sekitar 20 orang) yang mendampingi kunjungan tim ke PT SIR, tetap menduga telah terjadi praktik sogok-menyogok antara pihak perusahaan dengan tim Dishutbun. Dan versi warga menyebutkan, menjelang siang, tim Dishutbun beranggotakan 10 orang bersama unsur pimpinan PT SIR makan di sebuah warung di Ulee Raket, Kecamatan Kaway XVI. Usai makan, kepala dinas langsung naik ke mobilnya. Warga yang juga ikut makan sempat melihat pihak manajemen PT SIR menyerahkan tiga amplop (diduga berisi uang) pada seorang anggota tim. Usai menyerahkan ketiga amplop itu, tim langsung kembali ke Meulaboh dan pihak PT SIR juga membubarkan diri.(riz)

sumber : Serambinews.com, 13 november 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar